Promo Tahun Baru UMKM, hemat hingga 20% untuk Paket Growth Kuliner. Lihat penawaran
Konsultan Legalitas & Izin Usaha

Legalitas Izin Usaha TERPERCAYA

Pendirian PT, CV, HALAL, BPOM, PKRT, MEREK, dan SLHS, satu atap. Kami urus sampai izin terbit, dengan transparansi penuh dan pendampingan konsultan dedicated.

1.200+
Klien berhasil dibantu
98%
Tingkat keberhasilan pengajuan
7
Layanan izin terintegrasi

Dipercaya oleh brand UMKM dan korporat Indonesia

Snack Bu Ratna
Kopi Likat
Glow Skin
Sentra Jaya
Herbal Sehat
Kuliner Nusantara
Proses Kerja

5 Langkah, Izin Terbit

Tidak ada kejutan. Setiap tahap transparan dan bisa Anda pantau di dashboard.

Kenapa Legatara

Bukan Sekadar Jasa Perizinan

Kami pendamping bisnis Anda, bukan vendor sekali pakai.

Pendiri brand snack UMKM tersenyum memegang sertifikat halal yang baru diterbitkan di kantor Legatara
Studi Kasus

Dari Rumahan ke Marketplace Nasional

Sebuah brand snack rumahan di Bandung datang ke kami tanpa dokumen apapun. Empat bulan kemudian, mereka punya NIB, merek terdaftar, sertifikasi halal, dan notifikasi BPOM, lalu naik ke marketplace premium nasional.

  • Bulan 1: Pendirian usaha + NIB OSS
  • Bulan 2: Pendaftaran merek
  • Bulan 3: Sertifikasi halal BPJPH
  • Bulan 4: Notifikasi BPOM
Baca Cerita Lengkap
Testimoni Klien

Apa Kata Mereka

Lebih dari 1.200 pengusaha sudah kami bantu urus izinnya.

★★★★★

"Saya gapte soal dokumen, tapi tim Legatara pendampingan dari awal sampai halal terbit. Sekarang brand saya sudah masuk retail modern."

RW
Ratna Wijaya
Founder, Snack Bu Ratna · Sertifikasi HALAL
★★★★★

"Proses PT cepat banget, semua transparan. Komunikasi via WhatsApp jelas, dashboard pelanggan membantu saya pantau progres."

AS
Andi Saputra
CEO, Kopi Likat · Pendirian PT
★★★★★

"Notifikasi BPOM untuk kosmetik saya selesai 6 minggu, lebih cepat dari ekspektasi. Konsultan sangat responsif."

MT
Maria Tanudjaja
Owner, Glow Skin Care · Izin BPOM
★★★★★

"Saya kira daftar merek itu ribet, ternyata tinggal kirim logo. 9 bulan kemudian sertifikatnya terbit. Highly recommended."

BP
Bayu Prakoso
Direktur, Sentra Jaya · Pendaftaran MEREK
★★★★★

"Tim Legatara bantu urus NIB dan SLHS untuk home industry saya. Harga ramah UMKM, pelayanan ramah."

SM
Siti Marfuah
UMKM Kerajinan · NIB + SLHS
★★★★★

"PKRT untuk produk herbal saya awalnya bingung, tapi konsultan Legatara sangat sabar menjelaskan. Sekarang produk sudah bisa dijual di apotek."

DL
Dewi Lestari
Founder, Herbal Sehat · PKRT
FAQ

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Legatara adalah konsultan legalitas dan izin usaha yang membantu pengusaha Indonesia, dari UMKM hingga korporat, mengurus PT, CV, halal, BPOM, PKRT, merek, dan SLHS secara end-to-end sampai izin terbit.
Ya. Konsultasi awal via WhatsApp atau video call tidak dipungut biaya. Kami akan pelajari kebutuhan Anda dan berikan estimasi waktu serta biaya sebelum lanjut.
Benar. Seluruh proses paperless, jadi kami bisa melayani klien dari Sabang sampai Merauke. Kunjungan lapangan untuk audit tertentu (halal, BPOM) diatur sesuai wilayah Anda.
Tergantung jenis izin. NIB OSS bisa 1-3 hari, PT 10-14 hari, halal BPJPH 20-45 hari, BPOM 30-90 hari, merek 8-14 bulan. Anda akan dapat timeline spesifik setelah konsultasi.
Umumnya 50% di awal sebagai down payment, 50% saat dokumen siap serah terima. Untuk pekerjaan kecil bisa dilunasi di awal. Kami transparan soal biaya resmi pemerintah dan biaya layanan.
Tergantung paket. Penawaran akan menyebutkan dengan jelas mana biaya layanan Legatara dan mana biaya resmi yang harus dibayarkan ke instansi terkait (notaris, BPJPH, DJKI, dll).
Siap Mulai?

Urus Izin Usaha Anda Hari Ini, Tanpa Drama

Konsultasi awal gratis. Kami pelajari kebutuhan Anda dan berikan estimasi transparan sebelum lanjut.

Konsultasi Gratis