Layanan PKRT
Perizinan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
Pengurusan izin edar PKRT dari Kemenkes untuk alat kesehatan dan perbekesan kesehatan rumah tangga (masker, handsanitizer, alat medis ringan, kosmetik tradisional).

Manfaat
Kenapa Anda Butuh Perizinan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)?
1
Legal menjual alat kesehatan dan perbekesan
2
Syarat distribusi apotek dan klinik
3
Pelindung klaim produk kesehatan
4
Membuka akses tender fasilitas kesehatan
Persyaratan
Dokumen yang Diperlukan
Anda tidak perlu repot. Cukup siapkan dokumen dasar, sisanya kami urus.
- NIB badan usaha
- Spesifikasi produk dan material
- Sertifikat mutu dan uji laboratorium
- Dokumen teknis produksi
Proses
Alur Pengajuan Perizinan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
1
Konsultasi kategori PKRT
Tetapkan klasifikasi alat / perbekesan.
2
Penyusunan dokumen teknis
Susun dossie lengkap.
3
Pengajuan Kemenkes
Submit resmi dan koordinasi reviewer.
4
Audit dan terbit
Audit bila perlu, izin edar terbit.
FAQ
Pertanyaan tentang Perizinan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
PKRT di bawah Kemenkes, khusus alat kesehatan dan perbekesan rumah tangga. BPOM untuk pangan, obat, kosmetik. Beberapa produk bisa tumpang tindih, kami arahkan.
Siap Mulai Perizinan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)?
Konsultasi awal gratis. Tim kami akan pelajari kebutuhan Anda dan berikan estimasi waktu serta biaya.
Konsultasi Perizinan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
