Promo Tahun Baru UMKM, hemat hingga 20% untuk Paket Growth Kuliner. Lihat penawaran
Layanan HALAL

Sertifikasi HALAL

Pengurusan sertifikasi halal melalui BPJPH Kementerian Agama untuk produk pangan, minuman, kosmetik, dan obat herbal. Wajib bagi brand yang menyasar pasar Muslim.

Konsultasi Sertifikasi HALALBuat Janji Konsultasi
Momen konsultasi Sertifikasi HALAL di kantor Legatara
Manfaat

Kenapa Anda Butuh Sertifikasi HALAL?

1

Pelanggan Muslim yakin membeli produk Anda

2

Syarat masuk retail modern, marketplace, dan ekspor

3

Peluang pasar halal global senilai miliaran dolar

4

Pelindung dari klaim non-halal

Persyaratan

Dokumen yang Diperlukan

Anda tidak perlu repot. Cukup siapkan dokumen dasar, sisanya kami urus.

  • NIB / akta badan usaha
  • Daftar bahan baku dan supplier (flowchart produksi)
  • Sertifikat halal bahan dari supplier (bila ada)
  • Foto lokasi produksi dan alat produksi
  • Label kemasan produk
Proses

Alur Pengajuan Sertifikasi HALAL

1

Pendaftaran SEAKATER

Kami daftarkan perusahaan di sistem halal.

2

Audit dokumen

Verifikasi komposisi dan asal bahan.

3

Audit lapangan

Tim auditor kunjungi lokasi produksi.

4

Fatwa MUI

Komisi Fatwa MUI mengeluarkan keputusan.

5

Terbit sertifikat

Sertifikat halal BPJPH diterbitkan.

FAQ

Pertanyaan tentang Sertifikasi HALAL

Ada jalur khusus UMKM (SEAKATER gratis) dengan biaya lebih ringan dan proses lebih cepat.
Sertifikat BPJPH berlaku 4 tahun, bisa diperpanjang.

Siap Mulai Sertifikasi HALAL?

Konsultasi awal gratis. Tim kami akan pelajari kebutuhan Anda dan berikan estimasi waktu serta biaya.

Konsultasi Sertifikasi HALAL
Konsultasi Gratis