Layanan HALAL
Sertifikasi HALAL
Pengurusan sertifikasi halal melalui BPJPH Kementerian Agama untuk produk pangan, minuman, kosmetik, dan obat herbal. Wajib bagi brand yang menyasar pasar Muslim.

Manfaat
Kenapa Anda Butuh Sertifikasi HALAL?
1
Pelanggan Muslim yakin membeli produk Anda
2
Syarat masuk retail modern, marketplace, dan ekspor
3
Peluang pasar halal global senilai miliaran dolar
4
Pelindung dari klaim non-halal
Persyaratan
Dokumen yang Diperlukan
Anda tidak perlu repot. Cukup siapkan dokumen dasar, sisanya kami urus.
- NIB / akta badan usaha
- Daftar bahan baku dan supplier (flowchart produksi)
- Sertifikat halal bahan dari supplier (bila ada)
- Foto lokasi produksi dan alat produksi
- Label kemasan produk
Proses
Alur Pengajuan Sertifikasi HALAL
1
Pendaftaran SEAKATER
Kami daftarkan perusahaan di sistem halal.
2
Audit dokumen
Verifikasi komposisi dan asal bahan.
3
Audit lapangan
Tim auditor kunjungi lokasi produksi.
4
Fatwa MUI
Komisi Fatwa MUI mengeluarkan keputusan.
5
Terbit sertifikat
Sertifikat halal BPJPH diterbitkan.
FAQ
Pertanyaan tentang Sertifikasi HALAL
Ada jalur khusus UMKM (SEAKATER gratis) dengan biaya lebih ringan dan proses lebih cepat.
Sertifikat BPJPH berlaku 4 tahun, bisa diperpanjang.
Siap Mulai Sertifikasi HALAL?
Konsultasi awal gratis. Tim kami akan pelajari kebutuhan Anda dan berikan estimasi waktu serta biaya.
Konsultasi Sertifikasi HALAL
