Pendirian PT
Pendirian Perseroan Terbatas (PT) melalui Kemenkumham, lengkap dengan akta notaris, SK Kemenkumham, dan NIB OSS. Cocok untuk bisnis yang siap skala dan butuh kepastian hukum.
- Badan hukum resmi, aset pribadi terpisah dari aset perusahaan
- Kredibilitas tinggi untuk kerja sama, tender, dan pinjaman bank
- Bisa dimiliki oleh WNA dengan persyaratan khusus

