Promo Tahun Baru UMKM, hemat hingga 20% untuk Paket Growth Kuliner. Lihat penawaran
Layanan MEREK

Pendaftaran Merek

Pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Lindungi nama, logo, dan tagline brand Anda dari pembajakan.

Konsultasi Pendaftaran MerekBuat Janji Konsultasi
Momen konsultasi Pendaftaran Merek di kantor Legatara
Manfaat

Kenapa Anda Butuh Pendaftaran Merek?

1

Hak eksklusif atas nama dan logo

2

Bukti kepemilikan brand di mata hukum

3

Syarat masuk marketplace premium dan ekspor

4

Aset tak berwujud yang menambah nilai perusahaan

Persyaratan

Dokumen yang Diperlukan

Anda tidak perlu repot. Cukup siapkan dokumen dasar, sisanya kami urus.

  • Logo / merek (file gambar)
  • Klasifikasi produk / jasa (kelas Nice)
  • KTP / akta badan usaha pemilik
  • Surat pernyataan kepemilikan merek
Proses

Alur Pengajuan Pendaftaran Merek

1

Pencarian kemiripan

Cek apakah merek serupa sudah terdaftar.

2

Penyusunan dokumen

Susun permohonan dan klasifikasi.

3

Submit DJKI

Pengajuan resmi ke sistem PDKI.

4

Substantif examination

Pemeriksaan substantif oleh pemeriksa.

5

Sertifikat terbit

Sertifikat merek diterbitkan.

FAQ

Pertanyaan tentang Pendaftaran Merek

Proses substantif examination di DJKI memang panjang. Tapi setelah pengumuman, merek Anda sudah dilindungi sementara.
Sertifikat merek berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Siap Mulai Pendaftaran Merek?

Konsultasi awal gratis. Tim kami akan pelajari kebutuhan Anda dan berikan estimasi waktu serta biaya.

Konsultasi Pendaftaran Merek
Konsultasi Gratis