Layanan MEREK
Pendaftaran Merek
Pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Lindungi nama, logo, dan tagline brand Anda dari pembajakan.

Manfaat
Kenapa Anda Butuh Pendaftaran Merek?
1
Hak eksklusif atas nama dan logo
2
Bukti kepemilikan brand di mata hukum
3
Syarat masuk marketplace premium dan ekspor
4
Aset tak berwujud yang menambah nilai perusahaan
Persyaratan
Dokumen yang Diperlukan
Anda tidak perlu repot. Cukup siapkan dokumen dasar, sisanya kami urus.
- Logo / merek (file gambar)
- Klasifikasi produk / jasa (kelas Nice)
- KTP / akta badan usaha pemilik
- Surat pernyataan kepemilikan merek
Proses
Alur Pengajuan Pendaftaran Merek
1
Pencarian kemiripan
Cek apakah merek serupa sudah terdaftar.
2
Penyusunan dokumen
Susun permohonan dan klasifikasi.
3
Submit DJKI
Pengajuan resmi ke sistem PDKI.
4
Substantif examination
Pemeriksaan substantif oleh pemeriksa.
5
Sertifikat terbit
Sertifikat merek diterbitkan.
FAQ
Pertanyaan tentang Pendaftaran Merek
Proses substantif examination di DJKI memang panjang. Tapi setelah pengumuman, merek Anda sudah dilindungi sementara.
Sertifikat merek berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.
Siap Mulai Pendaftaran Merek?
Konsultasi awal gratis. Tim kami akan pelajari kebutuhan Anda dan berikan estimasi waktu serta biaya.
Konsultasi Pendaftaran Merek
