Layanan CV
Pendirian CV
Pendirian Commanditaire Vennootschap (CV) lebih sederhana dari PT namun tetap berbadan hukum. Cocok untuk UMKM, dagang, dan jasa yang sedang tumbuh.

Manfaat
Kenapa Anda Butuh Pendirian CV?
1
Persyaratan dan biaya lebih ringan dari PT
2
Punya badan hukum, lebih kredibel daripada usaha perorangan
3
Struktur sekutu aktif dan sekutu pasif yang fleksibel
4
Cocok untuk bisnis keluarga atau patungan
Persyaratan
Dokumen yang Diperlukan
Anda tidak perlu repot. Cukup siapkan dokumen dasar, sisanya kami urus.
- KTP dan NPWP minimal 2 orang sekutu
- Pas foto seluruh pengurus
- Alamat domisili perusahaan
- Email aktif dan nomor telepon
Proses
Alur Pengajuan Pendirian CV
1
Konsultasi awal
Pahami struktur sekutu aktif dan pasif.
2
Akta notaris
Notaris partner menyusun akta pendirian CV.
3
Pengesahan
Pengesahan ke Pengadilan Negeri setempat.
4
NIB OSS
Penerbitan NIB dan perizinan terkait.
5
Serah terima
Dokumen lengkap, siap operasional.
FAQ
Pertanyaan tentang Pendirian CV
CV lebih sederhana dan tanggung jawab sekutu aktifnya tidak terbatas, sedangkan PT seluruh pemegang saham tanggung jawabnya terbatas pada modal disetor.
Bisa untuk tender UMKM tingkat kabupaten / kota dan provinsi. Untuk tender nasional besar biasanya disyaratkan PT.
Siap Mulai Pendirian CV?
Konsultasi awal gratis. Tim kami akan pelajari kebutuhan Anda dan berikan estimasi waktu serta biaya.
Konsultasi Pendirian CV
