Promo Tahun Baru UMKM, hemat hingga 20% untuk Paket Growth Kuliner. Lihat penawaran
Tips UMKM

5 Izin Wajib untuk Bisnis Kuliner Modern

Mau buka brand kuliner? Pastikan lima izin ini lengkap supaya bisa masuk retail, marketplace, dan ekspor tanpa drama.

Sampul artikel: 5 Izin Wajib untuk Bisnis Kuliner Modern
TL
Tim Legatara
2026-05-28 · 5 menit

Bisnis kuliner berkembang cepat, tapi tanpa izin yang lengkap Anda berisiko diturunkan dari marketplace atau ditolak retail.

5 izin wajib

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) lewat OSS.
  • Sertifikasi halal BPJPH untuk pasar Muslim.
  • Izin edar BPOM untuk pangan kemasan.
  • SLHS untuk skala produksi tertentu.
  • Pendaftaran merek untuk nama brand.

Urutan yang benar

Mulai dari NIB dulu, kemudian merek (agar nama brand aman), lalu halal / BPOM berbarengan, dan terakhir SLHS bila kapasitas besar.

Artikel Terkait
Konsultasi Gratis